Minggu, 01 Juni 2008

KPK Selidiki Suap di Bea Cukai

Umum telah kita ketahui bahwa pekerjaan di Bea Cukai adalah lahan basah. “Basah” karena kalau mau berlaku tidak jujur bisa mendapatkan tambahan penghasilan yang berlipat dibandingkan gaji yang diterima. Wewenang yang dimiliki memungkinkan mereka berlaku “nista” dengan meminta uang pelicin kepada pengusaha/perusahaan agar proses keluar masuk barang dapat berjalan lancar.

Selama ini perilaku demikian hanya menjadi kabar/gosip yang banyak dari kita yakin akan keberadaannya tetapi tidak ada fakta yang terungkap. Patut disyukuri keberhasilan KPK bekerja sama dengan Dirjen Bea Cukai (sebagai upaya Bea Cukai membersihkan jajarannya dari praktek kotor) mengungkap adanya kasus suap di Bea Cukai Tanjung Priok. Dari sidak yang dilakukan terbukti bahwa terjadi proses suap kepada oknum pegawai Bea Cukai yang jumlahnya tidaklah sedikit. Diperkirakan dalam sebulan uang sejumlah 12.5 miliar rupiah masuk ke kantong oknum-oknum tersebut sebagai pelicin yang diminta kepada perusahaan.

Gebrakan KPK yang sekarang sudah mulai menyelidiki terjadinya penyimpangan di area pelayanan publik patut kita dukung. Untuk menciptakan good and clean governence, korupsi dengan berbagai bentuknya harus diberantas. Birokrasi harus didudukkan kembali kepada fungsinya sebagai pelayan masyarakat bukan sebagai pencuri uang rakyat.

Kembali kepada kasus di Bea Cukai,walaupun mereka tidak mencuri uang rakyat, tetapi dengan adanya tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha akan menyebabkan terjadinya ekonomi biaya tinggi yang ujung-ujungnya adalah lebih tingginya harga produk di pasaran dibandingkan dengan seharusnya. Ekonomi biaya tinggi yang terjadi di Indonesia juga dapat menjadi pertimbangan investor untuk enggan menanamkan modalnya di sini. Selain itu mental oknum aparat/pegawai yang mudah disuap dapat menimbulkan terjadinya penyelundupan barang-barang haram ke negeri ini, sebagai contoh misalnya tentu saja narkoba.

Mari kita dukung upaya KPK dalam memberantas praktek korupsi di negeri tercinta ini. Jangan lupa, say no to corruption. Bebasnya negeri ini dari praktek korupsi akan melapangkan jalan bagi kita untuk mencapai tujuan masyarakat cerdas, adil, makmur, sejahtera, dan damai.

Tidak ada komentar: